Selasa, 27 Desember 2011

KASUS MESUJI DI LAMPUNG


Oleh: Sugiyono (semester 5 sore)

Menurut pengakuan dari mantan Kapolda Lampung, hal tersebut merupakan suatu berita yang dibesar-besarkan. Hal yang sebenarnya terjadi adalah tentang operasi para perambah hutan yang ada di wilayah PT. Silvi Industani. Memang dalam kasus tersebut terjadi kesalahan prosedur sehingga terjadi penembakan oleh aparat yang telah mengakibatkan tewasnya satu orang petani perambah hutan.
Lebih lanjut diutarakan bahwa aparat yang telah melakukan kesalahan tersebut telah mendapatkan sanksi dari pihak kepolisian.
Dalam hal ini petugas tersebut telah dinyatakan tidak bersalah oleh komite penyidik polisi dan juga pada saat itu dihadiri pula oleh perwakilan dari komnas HAM Lampung.
Peristiwa tersebut terjadi kurang lebih pada bulan April 2011 dan hal itu telah diselesaikan oleh Polda Lampung.
Kenapa saat ini berita di bawa sampai ke DPR, hal ini merupakan sesuatu yang telah di politisir.
Dan dalam pernyataannya lebih lanjut mantan Kapolda Lampung tersebut menyatakan siap untuk di panggil oleh DPR bila hal itu diperlukan untuk klarifikasi, tetapi hal ini terserah dari keputusan pihak Polri lanjutnya. Karena yang mempunyai kewenangan untuk klarifikasi adalah pihak Mabes Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar